stiker) sticker mobil nomor lambung angka 46 di Tokopedia ∙ Promo Pengguna Baru ∙ Cicilan 0% ∙ Kurir Instan.
JAMBI- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi menggelar rapat bersama Asosiasi angkutan Batu Bara di Jambi. Rapat tersebut membicarakan soal nomor lambung angkutan Batu Bara, dalam aktivitas pengangkutan tambang di Jambi, Jumat (22/7) kemarin.
NomorTelepon * Password * Dengan mengirimkan ini, saya setuju dengan Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi PT Mobil Satu Asia, termasuk pengumpulan, penggunaan, penanganan informasi pribadi saya, serta komunikasi pemasaran langsung dari atau mitra Mobil123.com.
Fast Money. Ilustrasi truk batu bara. Foto Istimewa – Dinas Perhubungan Provinsi Jambi telah mengeluarkan surat edaran nomor S-932/ tentang Pemasangan Nomor Lambung/Registrasi Kendaraan Angkutan Batu bara. Terkait itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, menyampaikan kepada para pemegang PKP2B, IUP, IPP, IUJP dan pengusaha angkutan batu bara untuk melakukan pemasangan nomor lambung pada kendaraan angkutan. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto. Foto Syah Mulia menerangkan, pemasangan nomor lambung ini digunakan untuk mengetahui asal truk pengangkut tersebut berasal dari perusahaan mana, sehingga memudahkan pihak yang berwenang untuk mendapatkan data kendaraan yang melintas. Baca Juga Tim Gabungan Tangkap 3 Orang Pelaku Pungli ke Sopir Truk Batubara di Jambi Berdasarkan aturan yang diberlakukan nomor lambung kendaraan yang memenuhi syarat diantaranya yaitu, 1 Berdasar warna putih; 2 Tulisan berwarna hitam; 3 Warna lis bingkai berwarna hitam; 4 Nomor lambung harus dicat di badan kendaraan; 5 ditempatkan di kiri kanan serta belakang kendaraan. “Diimbau untuk para pemilik dan pemegang izin tambang batu bara untuk segera melaksanakan perintah sesuai dengan aturan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan kita bersama,” pesan Mulia. Irwansyah Pos terkaitPolresta Jambi Tangkap Satu Pengedar Sabu dan Satu Lagi DPODiskusi Sehat Relawan Anies dan Jambi Pilih Ganjar di Rumah Kebangsaan Siginjai49 Pemuda Terbaik di Jambi Ikut Sidang Parade Seleksi AkmilMona Syakira, Raih Juara 1 Umum IPS SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
Ilustrasi mobil pengangkut batu bara. JAMBI - Dinas Perhubungan Provinsi Jambi menargetkan dalam waktu dua minggu ke depan unit mobil truk angkutan batu bara sudah ditempel sticker nomor lambung dalam upaya pengaturan transportasi angkutan batu bara di Provinsi Jambi. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya di Jambi Sabtu menegaskan bahwa pihaknya telah mendata ada sekitar angkutan batu bara yang sudah terdata dan di luar itu jika masih beroperasi akan ditilang dan didenda. "Dari jumlah itu ada sebanyak angkutan batu bara sudah ditempel sticker nomor lambung itu dan kita targetkan dua minggu ke depan sudah kita pasang sticker semuanya," katanya. Ditegaskan Kadishub, bahwa jika semua sticker itu sudah dipasang dan masih ada angkutan batu bara yang melintas maka kendaraan tersebut akan diminta putar balik atau ditilang sehingga hal ini diharapkan efektif agar semua angkutan batu bara dapat mematuhi peraturan yang ada. Dari data yang sudah dikumpulkan Dinas Perhubungan, ada 50 perusahaan tambang dan 38 perusahaan transportir angkutan batu bara yang sudah terdaftar. Perusahaan ini nantinya akan tersebar di 13 TUKS sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan sebelumnya. "Kita juga akan mengoptimalkan aplikasi 'Simsalabim', dimana dalam aplikasi tersebut sudah termuat semua data sopir hingga perusahaan tempat mereka bernaung, dengan hal ini semua aktifitas angkutan batu bara dapat kita pantau," kata Ismet Wijaya. Sticker ini sendiri sudah dilengkapi dengan tanda 'barcode' yang berisi data angkutan hingga pelabuhan mana mereka akan melakukan bongkar muat. Kemudian sticker ini diperkirakan akan bertahan selama satu tahun, kita minta sopir agar mengikuti aturan yang ada dan jangan sampai coba-coba memalsukan stiker yang sudah buat. sumber Antara
Nomor Lambung Nomor lambung adalah nomor indentifikasi kendaraan yang mengirim batubara dari Tambang ke Pelabuhan. Semua nomor lambung harus didaftarkan terlebih dahulu sebelum melakukan pengiriman batubara. Jika nomor lambung tidak tersedia hubungi kordinator anda. Semua kendaraan yang terdaftar sudah diketahui jatah BBM untuk ke Pelabuhan, Tidak semua kendaraan mendapatkan jatah BBMSOPIR Nama sopir akan keluar secara otomatis ketika anda memasukan nama depan sopir. Nama sopir boleh apa saja untuk tipe kendaraan Subcont Leasing, Rental, dan Rental PS. Untuk DT R harus menggunakan nama sopir yang tersedia, jika nama sopir belum tersedia hubungin kordinator anda dan untuk sementara waktu nama sopir boleh diketik manual dengan huruf PIT adalah tempat pengambilan batubara. Jika nama PIT belum tersedia, hubungi kordinator anda. Nama PIT berhubungan dengan pengupahan supir DT R dan pengupahan Subcont Leasing, Subcont Rental dan Subcont Rental PS. Masukanlah nama PIT dengan benarSEAM Masukan informasi SEAM yang diberikan pihak tambang. Pilihan SEAM akan keluar otomatis jika kolom PIT sudah dimasukan. Jika nama SEAM belum tersedia, hubungi kordinator Batu Masukan jenis tipe batu yang diberikan pihak tambang. Pilihan Tipe batu akan keluar otomatis jika kolom SEAM sudah dimasukan. Jika jenis tipe batu tidak tersedia, hubungi kordinator Muat Alat berat Excavator yang digunakan untuk memuat batubara ke DT Dump Truck. Masukan nomer alat muat di berikan petugas tambang. jika nomer alat muat tidak tersedia, hubungi kordinator andaTutup Terpal Ketika dipos checker tambang setiap DT Dump Truck untuk pengiriman batubara diharuskan untuk melakukan penutupan terpalNote Note ini digunakan ketika sistem aplikasi bermasalah/down. Sopir akan di berikan secarik kertas SKB manual, Ketika sistem aplikasi kembali normal kertas SKB manual yang telah diisi harus dimasukan ke sistem aplikasi untuk diproses. Masukanlah nomer yang ada di SKB manual ke NOTE
nomor lambung mobil tambang